JawaPos.com–Penduduk Jatim berkurang selama pandemi Covid-19. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur (Jatim), jumlah penduduk berkurang 50 ribu jiwa.
Kepala DP3AK Jatim Andriyanto mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut usai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri mengumumkan Data Kependudukan/Konsolidasi Bersih (DKB) semester 1 2021 pada Juli.
DKB adalah data yang diterbitkan setiap 6 bulan atau per semester. Berisi data perseorangan dan agregat yang terstruktur sebagai hasil dari kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang sudah dikonsolidasikan dan dibersihkan Kementerian Dalam Negeri.
”Jumlah Penduduk Jatim berdasar DKB semester 2 2020 sebanyak 41.044.406 jiwa. Berdasar DKB semester 1 2021 sebanyak 40.994.515 jiwa. Ada penurunan 49.891 atau hampir 50.000 Jiwa,” sebut Andriyanto pada Rabu (10/8).
Penurunan jumlah penduduk tersebut terjadi selama masa pandemi Covid-19. Yakni mulai Januari 2020 hingga Juli 2021.
Data kematian masyarakat, dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten/kota setempat. Lalu, Dinas Dukcapil menerbitkan akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru yang telah dihilangkan anggota keluarga yang wafat. Kemudian dilaporkan ke sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
”Penurunan jumlah penduduk Jatim itu juga diikuti dengan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan atau membersihkan penduduk yang telah meninggal dunia,” ujar Andriyanto.
Per Selasa, 10 Agustus, angka kematian kumulatif warga Jatim karena Covid-19 di angka 23.836. sebanyak 258 orang baru dinyatakan meninggal dunia kemarin (10/8).
Surabaya menjadi kota dengan angka kematian tertinggi, yakni sebanyak 2.155 orang, disusul Kabupaten Banyuwangi 1.386 orang, Kabupaten Jombang 1.325 orang, dan Kabupaten Blitar 1.314 orang.