JPNN.com,
JAKARTA – Polisi telah mencabut status tersangka tenaga kesehatan berinisial EO yang melakukan penyuntikan
vaksin kosong kepada seorang warga pada kegiatan vaksinasi COVID-19 di Sekolah Kristen IPEKA Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara, 6 Agustus 2021.