JawaPos.com–Proses penyidikan kasus narkoba yang melibatkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, masih berjalan. Polisi memeriksa para tersangka salah satunya untuk mengetahui asal barang haram tersebut.
”Kami terus kembangkan kasus narkoba lima anggota dewan tersebut,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira seperti dilansir dari Antara di Medan, Rabu (11/8).
Dia menyebutkan, penyidik Polres Asahan memeriksa para tersangka secara intensif bersama sejumlah saksi dalam kasus narkoba tersebut. ”Polres Asahan terus melakukan pengembangan kasus narkoba lima anggota DPRD Labura,” ujar Yudha.
Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) itu kedapatan mengonsumsi narkoba saat diamankan pada operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebuah tempat hiburan malam. Hasil pemeriksaan urine mereka positif mengonsumsi narkoba
”Polres Asahan fokus dalam menangani anggota DPRD Labura yang terlibat narkoba,” kata Yudha.
Kelima orang anggota DPRD Labura itu masih dalam pemeriksaan bersama 12 orang lain yang juga diamankan pada saat razia. ”Total 17 orang yang diamankan, hanya dua yang negatif narkoba,” ujar Yudha.
Lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi PPKM di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8). Kelima wakil rakyat yang diamankan yakni JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem.