JawaPos.com–Meskipun saat ini Jogjakarta masih menerapkan kebijakan PPKM level 4, persiapan untuk menerima kembali wisatawan di Malioboro tetap dilakukan. Pemkot menyiapkan sejumlah aturan baru yang wajib dipatuhi wisatawan di kawasan utama wisata Jogjakarta itu.
”Salah satunya adalah aturan waktu maksimal wisatawan bisa berada di Malioboro,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Ekwanto seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Rabu (11/8).
Menurut Ekwanto, pengunjung atau wisatawan memiliki waktu maksimal dua jam berada di kawasan Malioboro. Sedangkan untuk bus yang membawa rombongan maksimal tiga jam berada di area parkir. Bus yang mengantar rombongan wisatawan memperoleh waktu lebih lama dengan berbagai pertimbangan.
”Jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat, penumpang di dalam bus tidak diperbolehkan turun sebagai upaya mengantisipasi potensi munculnya kerumunan. Makanya, waktu untuk bus pun lebih lama,” terang Ekwanto.
Pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro akan otomatis tercatat dan akan mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan bahwa waktu berkunjung mereka hampir habis. ”Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis,” tutur Ekwanto.
Jika pengunjung masih nekat berada di Malioboro, pesan singkat tersebut akan terus terkirim. Sedangkan untuk bus pariwisata, lanjut Ekwanto, muncul wacana untuk dilakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.
Pemeriksaan tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi dibuktikan dengan kartu vaksin dan seluruh penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
”Jika lolos pemeriksaan, bus pariwisata baru diperbolehkan masuk ke Kota Jogjakarta,” papar Ekwanto.
Kebijakan terkait aturan baru berwisata di Malioboro tersebut, lanjut Ekwanto, diproyeksikan akan menjadi aturan jangka panjang. Hal itu guna memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.
Sedangkan untuk wisatawan yang tidak datang berombongan, pemeriksaan akan dilakukan di pintu-pintu masuk Malioboro. Pemeriksaan untuk memastikan pengunjung sudah membawa kartu vaksin. ”Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke pengunjung. Nantinya ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub,” tutur Ekwanto.
Pada saat ini, aktivitas perekonomian di Malioboro belum sepenuhnya pulih. ”Baru sekitar 40 persen pemilik toko dan 50 persen pedagang kaki lima yang kembali buka. Kebanyakan masih menunggu perkembangan karena pengunjung juga masih sangat sedikit,” ucap Ekwanto.