JawaPos.com – Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard pun dijemput paksa oleh sejumlah petugas kepolisian di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8). Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum sudah mempertimbangkan beberapa langkah hukum yang akan ditempuh guna membela kliennya.
Dalam jumpa pers di hadapan awak media di Palembang sebagaimana dalam video postingannya di Instagram, Razman mengungkapkan setidaknya dua opsi yang bakal ditempuh. Salah satu opsinya, melakukan perdamaian sesuai dengan SE Kapolri terkait kasus UU ITE YANG LEBIH mengedepankan semangat restorative justice.
“Kami akan pertimbangkan apakah akan kami lakukan permintaan sesuai dengan peraturan Kapolri, apakah kami akan lakukan pra peradilan, kita akan lihat nanti,” ujar Razman.
Dia menyatakan kasus yang menjerat kliennya bukan sebuah tindak pidana kejahatan besar yang bisa membahayakan negara. Akan tetapi, klienya, dr. Richard Lee dinilai diperlakukan berlebihan tanpa mengedepankan jalur komunikasi yang terlebih dahulu. Razman sendiri mengaku tidak diberi tahu ihwal kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini kasus menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan. Kenapa penyidiknya tidak berani berargumentasi hukum dengan saya? Saya tidak mungkin menghalangi kalau anda benar,” kata Razman dengan suara lantang.
Dia bersama tim kuasa hukum serta istri dari dr. Richard Lee akan terbang dari Palembang ke Jakarta pada Kamis (12/9) besok. Setibanya di Ibu Kota, mereka akan langsung mendatangi Polda Metro Jaya.
“Saya minta dalam hal penegakan hukum, marilah kita sama-sama menjalankan kewajiban kita. Kami sebagai kuasa hukum punya fungsi membela hak klien, mereka punya fungsi penyelidikan dan penyidikan. Nanti akan ada penuntutan di kejaksaan. dan ada putusan hakim di pengadilan,” paparnya.
Kabar penangkapan Richard Lee diketahui publik lewat unggahan video Instagram Reni Effendi, istrinya. Dalam video itu tampak dokter Richard memberontak tidak mau dibawa keluar dari rumahnya untuk dibawa sejumlah petugas. Ia bahkan sempat beralasan mau ke toilet tapi sejumlah petugas tetap membawanya.
Reni Effendi tampak panik meminta Richard Lee jangan dibawa terlebih dahulu. “Jangan ditangkap, nanti dulu pak. Jangan dulu. Suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak enggak jelasin,” kata Reni Effendi sambil menangis.
Permasalahan antara Kartika Putri dan dr. Richard Lee mencuat ke publik sejak akhir tahun 2020. Ini berawal dari review produk kecantikan yang dilakukan sang dokter. Ia mengulas tentang produk kecantikan yang dianggap berbahaya. Salah satu produk yang diulas sempat dipromosikam Kartika Putri melalui akun media sosialnya.
Perempuan berhijab itu tidak terima produk kecantikan yang dipromosikannya dianggap berbahaya. Kartika Putri sempat melakukan somasi. Sampai akhirnya ia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.