JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah sebuah kantor pengolahan aspal di Purbalingga, Jawa Tengah.
Selain kantor PT SW yang berlokasi di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah, tim penyidik KPK juga turut menggeledah sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
“Hari ini (11/8/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi tersebut,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Sampai saat ini, tim penyidik KPK masih menggeledah dua lokasi tersebut. Hal ini guna mencari alat bukti terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali,” ucap Ali.
Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ungkap Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyampaikan, tim penyidik akan melakukan penyitaan dari berbagai barang bukti yang diamankan pada tiga lokasi penggeledahan tersebut.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” ujar Ali.
Lembaga antirasuah memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Dia mengharapkan masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia pun meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. “Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkasnya.