JawaPos.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menemukan praktik prostitusi online. Kali ini sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat digerebek petugas karena diduga menjadi lokasi bisnis ilegal tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, penggerebekan berlangsung pada Senin (10/8) sekitar pukul 22.3 WIB. Petugas turut mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah umur.
“Di OYO Townhouse 1, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, personel Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum telah mengamankan beberapa perempuan BO yang masih di bawah umur, joki, serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (11/8).
Tubagus mengatakan, saat penggerebekan ditemukan 2 muncikari, petugas front office hingga 8 anak di bawah umur. Sebagian dari mereka kemudian diamankan untuk proses pemeriksaan. “Mempertimbangkan situasi dan kondisi tidak semua diamankan di kantor melainkan hanya anak yang di bawah umur saja dan karyawan hotel,” jelasnya.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari para pelaku yang diamankan. (*)