JawaPos.com — Gugatan Amalia Fujiawati terhadap Bambang Pamungkas terkait asal-usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih terus bergulir. Mantan pesepakbola kenamaan tanah air melalui kuasa hukumnya dengan tegas membantah telah terjadi pernikahan antara Bepe dengan Amalia pada 2018 silam.
Pihak Bambang Pamungkas selama ini memang tidak banyak berkomentar terkait gugatan Amalia di pengadilan. Namun, kini ia buka-bukaan dan tegas menyatakan tidak pernah terjadi pernikahan resmi.
Hal itu dibuktikannya lewat dokumen resmi isbat nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama Soreang.
“Kita buktikan dengan salinan penetapan resmi dari Pengadilan Agama Soreang yang menyatakan terjadi pernikahan 20 Juni 2018 antara Amalia Fujiawati dengan Bambang bin Arifin dan itu domisilinya di Malang. Mereka dikaruniai anak pada Februari 2019. Anak ini yang dimintakan pengakuan asal usul anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ungkap pengacara Bambang Pamungkas, Z. Khasannul SH, kepada JawaPos.com Selasa (10/8) malam kemarin.
Dokumen dari Pengadilan Agama Soreang itu dikeluarkan pada Januari 2020. Amalia katanya mengajukan permohonan isbat nikah pada 17 Desember 2020. Khasannul lagi lagi menegaskan bahwa Bambang yang menikah dengan Amalia pada 2018 itu bukan lah Bambang Pamungkas.
“Gak ada pernikahan antara Bambang Pamungkas dengan Amalia. Itu bukan Bambang Pamungkas. Bambang Pamungkas itu bin Haji Misranto, bukan bin Arifin,” tuturnya.
Keterangan yang tertera dalam isbat nikah ini berbeda dari pengakuan Amalia yang mengaku menikah secara siri dengan Bambang Pamungkas pada Mei 2018, sebagaimana tertera dalam gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Khasannul juga menyoroti soal tanggal yang tidak dicantumkan oleh Amalia dalam gugatannya.
“Wanita biasanya kalau hal yang berkaitan dengan yang sakral, pasti ingat tanggalnya, tapi ini tidak. Karena apa? Karena tidak pernah ada pernikahan di bulan Mei 2018. Ketika dia tentukan tanggal, kita bisa kasih bukti jadwal Bang Bepe padat banget pada bulan bulan itu. Selain masih bermain, Bang Bepe juga sibuk dengan persiapan Asian Games 2018,” terangnya.
Jika memang benar tidak pernah terjadi pernikahan antara Amalia dengan Bambang Pamungkas, seharusnya masalah ini bisa diseret ke ranah hukum pidana dengan membuat laporan polisi. Ditanya tentang hal itu, pengacara Bambang Pamungkas mengaku opsi tersebut sudah sempat didiskusikan dengan timnya.
“Itu sudah kita didiskusikan. Tapi sebuah langkah hukum itu perlu waktu, pikiran dan segala hal. Kita sampai sekarang diputuskan gak usah dulu. Cuma ketika kebenaran terungkap, sudah pasti ada sanksi sosial,” bebernya.