JPNN.com, TASIKMALAYA – RR, anak baru gede (ABG) 14 tahun warga Tanjungjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban perdagangan anak dan dipekerjakan sebagai PSK di Puncak, Bogor. Post navigation Sukurin, 3 Terduga Pelaku Tawuran Ditangkap, Sudah Ditahan Ini Alasan Kemendag Terapkan Aturan Tes PCR untuk Masuk Mal