JawaPos.com – Terobosan dilakukan untuk menggairahkan perekonomian di masa pandemi. Perizinan berusaha atau berinvestasi di tanah air terus dipermudah. Tujuannya, iklim usaha semakin kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor.
Kemarin (9/8) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan sistem online single submission (OSS) berbasis risiko atau OSS risk based management (RBA).
Sistem itu, menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, merupakan aplikasi portal satu pintu perizinan yang mencakup empat ruang lingkup. Yakni, perizinan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, kementerian/lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi.
Bahlil mengatakan, tingkat keberhasilan OSS RBA mencapai 83 persen di seluruh Indonesia. Sisa 17 persen lainnya masih akan dilakukan penyesuaian dengan sistem tersebut. ’’Kami miliki keyakinan, setelah mengetes, insya Allah tingkat keberhasilan aplikasi ini 83 persen dan 17 persen masih lakukan penyesuaian,” jelasnya.
Apabila ada kesalahan dalam proses perizinan melalui sistem OSS, Kementerian Investasi/BKPM akan memperbaikinya bersama Indosat. Sistem OSS itu merupakan kerja sama kedua pihak. ”Jadi, andaikan ada trouble, berarti Indosat dan kami sebagai menteri investasi akan bertanggung jawab,” katanya.
Bahlil melanjutkan, pemerintah juga memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari semula batas omzet dipatok paling tinggi Rp 500 juta menjadi Rp 5 miliar per tahun.
Dari segi kendala, dia menyebutkan sejauh ini aliran listrik yang belum menyeluruh di semua daerah. Meski begitu, proses perizinan berusaha bisa dilakukan saat listrik menyala. Selain itu, ada daerah yang belum mendapatkan akses internet. Padahal, sistem OSS sepenuhnya dilakukan secara online dan membutuhkan akses internet.
Kemarin seorang pelaku usaha bernama Yusuf Sopian mencoba langsung sistem tersebut. ’’Kecepatan, kita coba di angka 7 menit. Nggak sampai 10 menit dan sudah langsung terbit NIB izin usahanya,” tutur pria asal Karawang yang memiliki usaha pupuk organik tersebut.
Saat memberikan sambutan pada peluncuran OSS RBA, Presiden Joko Widodo menjelaskan, upaya-upaya tersebut dilakukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif. ”Kita ingin iklim usaha di negara kita memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha. Selain itu, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja,” ucapnya.
Dalam laporan Bank Dunia pada 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Artinya, Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan. ”Kita harus mampu meningkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah,” perintahnya.
Menurut dia, kunci untuk mempermudah izin itu adalah dengan perizinan berusaha yang terintegrasi, cepat, dan sederhana.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa pelaku usaha siap memanfaatkan OSS berbasis risiko. Kadin sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk meringkas perizinan.
Kawasan Bervaksin
Sejalan dengan upaya meningkatkan perekonomian di tengah pandemi, sempat tercetus usulan vaksinasi dijadikan pendorong aktivitas ekonomi. Salah satu caranya, menjadikan kartu vaksinasi sebagai syarat untuk izin akses ke pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja menanggapi positif rencana itu. Secara garis besar, dia menegaskan bahwa SDM-nya siap jika perlu dilakukan pemeriksaan kartu vaksinasi sebagai syarat masuk mal.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menilai, kebijakan tersebut bakal butuh banyak persiapan jika diperluas ke sektor lain seperti restoran dan perhotelan. ”Bukan (karena) semua orang yang belum divaksin tidak mau divaksin. Mungkin ada yang karena penyakit, anak kecil, lain-lain. Intinya, sentra vaksinasi belum merata,” ujar Maulana.
Dari Jogja, beberapa lokasi diwacanakan sebagai kawasan bermasker dan bervaksin. Hari ini (10/8) launching dilakukan di dua lokasi, yakni Stasiun Tugu dan kawasan Malioboro. Dengan begitu, hanya warga yang bermasker dan bervaksin yang bisa berada di kawasan tersebut.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan, kawasan Malioboro dalam waktu dekat segera dipasangi media visual bertulisan kawasan bermasker dan bervaksin. Itu seiring dengan upaya Pemerintah Kota Jogja untuk mempercepat vaksinasi. ’’Maka, Malioboro adalah kawasan bervaksin. Sebelum era PPKM adalah kawasan bermasker. Mungkin satu dua hari sudah kita tempeli (Malioboro kawasan bervaksin),’’ katanya dilansir Radar Jogja kemarin.
Langkah itu, kata dia, bertujuan untuk membangkitkan kegiatan ekonomi secara perlahan.
Bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Secara sampling akan dilakukan pengecekan kepada pengunjung yang datang dengan menunjukkan kartu vaksinasi. ’’Jangan tersinggung kalau ditanya, Bapak/Ibu sudah vaksin belum? Kalau sudah, silakan,’’ ujarnya.
Warga atau pengunjung yang belum memiliki kartu vaksinasi otomatis tidak diperbolehkan berada di kawasan bervaksin. Namun, pemerintah kota bakal menyiapkan tempat untuk vaksinasi. Baik untuk warga Kota Jogja maupun dari luar.