JawaPos.com–Realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebesar Rp 577,88 miliar hingga awal Agustus, terserap Rp 284,98 miliar lebih atau sekitar 49,32 persen.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 yang masih terjadi hingga Juni, memaksa realokasi anggaran dan prioritas untuk penanganan Covid-19. ”Realokasi anggaran difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan bidang jaring pengaman sosial. Dalam refocusing anggaran bidang kesehatan tertinggi, yakni 67,59 persen dari total anggaran realokasi,” terang Reni seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/8).
Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperkuat, yakni refocusing anggaran hendaknya membawa output menurunnya kasus Covid-19. Untuk itu, harus menyentuh penguatan mulai penanganan preventif dan promotif di hulu serta penanganan kuratif dan rehabilitatif di sisi hilir.
Selain itu, lanjut Reni, anggaran yang terkait langsung terhadap kesejahteraan warga agar tidak dilakukan pengurangan. Di antaranya beasiswa kuliah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan perbaikan rumah tidak layak huni. Begitu juga dengan insentif nakes agar dikaji kembali agar nilai disesuaikan dengan insentif nakes yang bersumber dari APBN.
Selain itu, Pemkot Surabaya harus mempersiapkan anggaran jaring pengaman sosial bersumber dari APBD. Hingga saat ini ada jaring pengaman sosial berupa bantuan dari Kemensos dan pemerintah provinsi.
”Namun, belum semua MBR masuk sebagai penerima. Oleh karena itu, kekurangannya perlu dianggarkan di APBD. Prinsipnya, jangan ada MBR yang sama sekali belum terbantu pada masa PPKM ini,” ujar Reni.
Terkait belanja ekonomi untuk stimulus usaha mikro/UMKM, Reni mengatakan, selama ini, ada bantuan dari kementerian. Namun, belum mampu mengkover dan membangkitkan usaha mikro yang terdampak pandemi.
”Selain memfasilitasi usaha mikro melalui bantuan CSR, jika tidak mencukupi agar dianggarkan dari APBD. Namun, dengan perencanaan dan berdampak pada sektor ekonomi,” tutur Reni.
Belanja APBD untuk menggerakkan sektor UMKM yang sudah dilakukan pemkot perlu diapresiasi dan terus diperkuat dan ditingkatkan, tidak hanya untuk kegiatan tertentu, namun kegiatan yang lebih luas. Menunda belanja modal dan efisiensi belanja operasi selama ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya.
Namun, jika ada penundaan atau pembatalan kegiatan lagi, Reni berharap agar dilakukan kajian secara mendalam dampak ekonomi dan sosialnya. ”Bantuan dunia usaha melalui CSR dan dari masyarakat, kelompok masyarakat, lembaga juga berkontribusi meringankan beban APBD agar terus terkelola dengan baik, tepat dan benar sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ucap Reni.