JawaPos.com – Setelah tutup sejak PPKM darurat, akhirnya mal dan pusat perbelanjaan boleh buka kembali. Kebijakan pemerintah itupun mendapat apresiasi dari para manajemen mal dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik. Meski tetap ada pembatasan-pembatasan, namun kebijakan tersebut setidaknya membuat nafas untuk kembali menggeliat.
Pantauan Jawa Pos, hari pertama pemberlakuan aturan itu Selasa (10/8), dua mal di Gresik terlihat menyiapkan beberapa petugas di pintu masuk. Bahkan, sudah menyosialisasikan aturan baru masuk mal saat pengunjung akan mengambil karcis parkir. Di antaranya, ketentuan menunjukkan kartu sudah divaksin.
Karena pembatasan itu, beberapa pengunjung mal akhirnya harus balik kucing. Salah seorang di antanaya, Rodiyah, 49, warga Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas. Dia dilarang masuk oleh petugas lantaran belum melakukan vaksinasi. “Saya kemarin ingin vaksin namun karena tensi darah tinggi sehingga tidak lolos skrining. Padahal, saya datang kesini mau belanja kebutuhan pokok,” katanya.
General Manager Gressmall Gresik Yudhi P. Wahyu Rohadi menegaskan, pihaknya berkomitmen dalam menjalankan aturan pemerintah sesuai ketentuan PPKM level 4. Di antaranya, ketentuan seluruh pengunjung wajib untuk menunjukkan sertifikat vaksin. “Pengunjung yang datang dan bisa menunjukkan hardcopy atau softcopy kartu vaksin, baru kami persilakan masuk,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan General Manager IconMall Gresik Alfialdy Banears. Pihaknya sudah memberikan instruksi kepada para petugas keamanan yang berjaga di depan pintu masuk mal untuk mengecek betul protokol kesehatan. Termasuk ketentuan kartu vaksin. Selain itu, larangan mengajak anak di bawah 12 tahun dan orang di atas 70 tahun, ”Semua tanpa terkecuali, karyawan tenant mal, juga wajib sudah divaksin minimal dosis pertama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengingatkan, agar para pengelola mal dan pusat perbelanjaan tetap menjalankan aturan PPKM level 4. “Kalau sampai melanggar, sudah pasti akan ada tindakan,” ujarnya.