JawaPos.com–Tiga ruas jalan di Surabaya yang ditutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akhirnya dibuka. Sebelumnya, ketiga ruas jalan itu ditutup selama 24 jam untuk mengurangi mobilitas warga.
Tiga ruas jalan itu adalah Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Pemuda. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pembukaan ruas jalan itu dilakukan mulai Selasa (10/8).
”Ada 3 ruas jalan yang dibuka. Jalan Tunjungan, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Pemuda,” tutur Teddy.
Pembukaan jalan itu, lanjut Teddy, tidak dilakukan selama 24 jam seperti masa sebelum PPKM. Namun, memiliki batas waktu tertentu.
”Pembatasan mobilitas tetap diberlakukan pada malam hari. Yakni jam 8 malam,” jelas Teddy.
Menurut Teddy, Jalan raya itu baru dibuka lagi pada pukul 5 pagi keesokan harinya. ”Jadi ada pembatasan dilakukan mulai jam 8 malam sampai 5 pagi,” ujar Teddy.
Pembatasan itu tetap dilakukan karena mengingat angka positif Covid-19 di Surabaya belum menunjukkan tanda-tanda melandai. ”Harapannya pembatasan ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Surabaya,” kata Teddy.
Sementara itu, aturan yang sama masih dilaksanakan untuk beberapa jalan lain yang ditutup di Kota Surabaya. ”Di antaranya, jalan Raya Kupang dan Mayjen Sungkono,” ujar Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya AKP Warih Utomo.
Meski demikian, Warih mengingatkan warga untuk tetap mengurangi mobilitas. ”Penutupan jalan kemarin bukan untuk menyusahkan, namun untuk menjaga warga,” terang Warih Utomo.