JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (9/8) kemarin. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Hari Senin (9/8/2021) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Alu Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Ali menjelaskan, penggeledahan pada dua lokasi itu dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jateng. “Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ucap Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini mengutarakan, berbagai bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisa. Kemudian akan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” tegasnya.
Lembaga antirasuah memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. “Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkasnya.