JawaPos.com – Partai Demokrat menyesalkan langkah pemerintah yang tetap membiarkan 34 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. Padahal sedang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra meminta kepada pemerintah untuk tidak bermain-main dengan nyawa rakyat Indonesia di tengah terus terjadi penambahan kasus Covid-19.
“Demokrat meminta pemerintah jangan main-main dengan nyawa rakyat. Masalah kita sudah cukup berat dengan penularan virus Covid-19 yang begitu cepat dan masif dalam dua bulan terakhir akibat masuknya varian dari negara lain,” ujar Herzaky kepada wartawan, Selasa (10/8).
“Bahkan dalam dua bulan terakhir, nyawa 50 ribuan rakyat Indonesia mesti hilang karena lemahnya antisipasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan pemerintah atas merebaknya varian baru Covid-19,” tambahnya.
Dengan membiarkan 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia seakan pemerintah menutup mata dengan ganasnya Covid-19. Sebab TKA tersebut berpotensi membawa Covid-19 dari negerinya.
“Jangan kemudian malah membiarkan WNA masuk ke Indonesia dari salah satu negara episentrum Covid-19. Pemerintah seakan mau menutup mata akan fakta kalau kita memiliki potensi kenaikan kasus dan munculnya varian baru seiring dengan maraknya WNA yang masuk ke Indonesia,” ungkapnya.
Apalagi, tindakan pemerintah membiarkan WNA masuk saat ini, sangat tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Karena pemerintah begitu tegas dalam membatasi pergerakan masyarakat selama PPKM. Bahkan, ada masyarakat yang didenda dan dipidanakan. Namun, sama sekali belum menunjukkan ketegasan dalam melarang WNA masuk ke Indonesia. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan larangan terkait masuknya orang asing termasuk pekerja sejak 21 Juli 2021.
“Apakah warga kita bahkan mesti mengalami diskriminasi, bahkan oleh pemerintahnya sendiri?. Tolong pemerintah tunjukkan ketegasan dan keseriusannya menangani pandemi Covid-19 ini. Jangan main-main dengan nyawa rakyat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum, dan HAM (Kemenkumham) mencatat ada sebanyak 34 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia di PPKM Level 3 dan 4.
Mereka masuk ke wilayah Tanah Air melalui pintu masuk Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Sabtu, pada Sabtu (7/8).
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumhm Arya Pradhana Anggakara menyebut, 34 WNA yang masuk ke Indonesia itu adalah tenaga kerja asing yang telah memenuhi persyaratan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) serta sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.