JPNN.com, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengajukan penangguhan penahanan untuk tiga tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, kepada penyidik Polresta Bandarlampung, Selasa (10/8). Post navigation Agar tak Bergantung Terus Pada Cukai Tembakau, Pemerintah Perlu Lakukan Hal ini Selain Danpaspampres, Panglima TNI Juga Pimpin Sertijab Panglima Kogabwilhan I dan III