JawaPos.com – Selama pandemi Covid-19, RSUD Ibnu Sina Gresik menjadi rumah sakit terpusat untuk menangani pasien berat. Sejak Juni 2021 lalu, kapasitas bed di RS tipe B itu selalu penuh. Namun, klaim biaya penanganan Covid sejak Januari lalu belum cair.
Seperti diketahui, awalnya RS rujukan regional itu hanya memiliki kapasitas 131 tempat tidur (TT) untuk pasien Covid-19. Seiring melonjaknya pasien Covid, RSUD menambah bed hinga memiliki 205 TT.
Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Ibnu Sina Gresik Maftukhan mengatakan, saat kasus Covid melonjak pada Juni lalu, klaim biaya penanganan Covid pada 2021 belum terbayarkan.
Maftukhan mengatakan, klaim biaya penanganan Covid itu belum terbayarkan sejak Januari 2021. Artinya, yang telah dibayar hingga Desember 2020 saja. Padahal, RSUD yang sudah terakreditasi paripurna itu butuh biaya operasional yang tidak sedikit. Selama pandemi ini, biaya untuk penanganan pasien Covid-19 di RSUD per bulan bisa mencapai Rp 15 miliar.
’’Kalau pas ramai seperti gelombang kali ini, kemudian saat awal tahun lalu, biaya bisa sekitar Rp 15 miliar,” katanya.
Lambatnya pencairan klaim biaya perawatan pasien Covid itu dianggap karena regulasi. Pencairan klaim harus menunggu 15 hari untuk verifikasi setiap bulan. ”Kami pengennya sih kalau SPj selesai dari Januari hingga April misalkan, bisa dicairkan langsung,” imbuh Maftukhan.
Klaim biaya tersebut sebetulnya juga untuk menunjang berjalannya rumah sakit. Mulai biaya operasional hingga jasa pelayanan bulanan tenaga kesehatan. ’’Ini yang Covid belum kami bayarkan. Tapi, jaspel bulanan sebisa mungkin tetap kami bayarkan kepada nakes,” ucap dia.
Yang jelas, meski fasilitas kesehatan (faskes) telah rutin menyelesaikan berkas pengajuan klaim biaya, apabila belum ada verifikasi dari BPJS Kesehatan, berkas tersebut belum bisa diproses lebih lanjut. Kemenkes menunjuk BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi.
’’Di RSUD hanya ada dua orang, untuk pencairan bulan Januari sepertinya sedang diproses,” jelas Maftukhan.