JPNN.com, TANJUNG SELOR – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan peredaran 126,6 kg sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, Kalimantan Timur. Post navigation Daerah Ini Terapkan UU Kekarantinaan Kesehatan, Pelanggar Prokes Siap-siap Dipenjara Jaksa, Panitera, dan PNS Pengadilan Terbukti Pakai Narkoba, Sebegini Vonis Hukumannya