JawaPos.com – Gelombang kedua pandemi Covid-19 memukul sektor perekonomian daerah. Karena itu, ketika jumlah warga yang tertular mulai melandai, harus segera dipikirkan stimulus yang tepat agar perekonomian daerah bisa pulih secara bertahap.
Tahun ini dampak Covid-19 di sektor ekonomi sangat dirasakan semua pihak. Bukan hanya pelaku usaha yang saat ini banyak kehabisan tenaga. Pemerintah daerah pun mengalami hal yang sama. Proyek fisik harus tertunda. Bahkan, pembangunan rumah sakit belum bisa terlaksana.
Pemerintah kota sudah melakukan refocusing anggaran habis-habisan. Total anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 577,8 miliar. Hingga awal Agustus ini, yang terserap sudah Rp 284,9 miliar atau sekitar 49,32 persen. ’’Refocusing anggaran difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Minggu (8/8).
Dalam sepekan terakhir, kurva persebaran Covid-19 sudah mengalami penurunan. Kasus kematian pun berkurang. Namun, Reni berpesan agar pemkot tetap waspada. Politikus PKS itu memberikan catatan khusus terkait hal-hal yang perlu dilakukan ke depan. Intinya, penanganan pandemi tetap jalan. Pemulihan ekonomi harus berlangsung secara bertahap.
Salah satu catatan yang diberikan adalah terkait arah kebijakan dalam melakukan refocusing anggaran. Output penggunaan anggaran harus tetap bertujuan menurunkan lonjakan kasus Covid-19. Penanganan di hulu seperti sosialisasi dan pencegahan harus tetap dilakukan. Juga, penanganan kuratif-rehabilitatif di bagian hilir.
’’Anggaran yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat sebaiknya tidak dikurangi,” katanya. Khususnya yang belum mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov Jatim. Termasuk insentif para tenaga kesehatan (nakes). Nilainya harus dikaji lagi. Hal itu disesuaikan dengan insentif nakes yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Yang tidak kalah penting adalah belanja ekonomi untuk stimulus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Reni menilai bantuan dari kementerian terkait belum mampu menyentuh semua pelaku UMKM. ’’Karena itu, pemerintah kota harus ikut turun tangan,” tuturnya.
Pemkot bisa memfasilitasi para pelaku UMKM agar bisa mendapat bantuan dari swasta. Misalnya, melalui dana corporate social responsibility (CSR). Nah, jika belum mencukupi, refocusing anggaran yang dilakukan juga bisa dialokasikan untuk pemberdayaan para pelaku UMKM.
Dengan catatan, alokasi anggaran yang diberikan harus diikuti dengan perhitungan dampak ekonomi secara makro. Secara simultan, stimulus ekonomi untuk para pelaku UMKM bisa menggerakkan roda perekonomian dari bawah. ’’Secara bertahap, hal itu akan membawa perbaikan pada perkonomian daerah,” terangnya.
Wali Kota Eri Cahyadi yakin tidak ada kata terlambat untuk membangkitkan kembali perekonomian. Eri berjanji selepas PPKM, pemkot berupaya keras memacu pekonomian daerah. Dia memastikan sektor UMKM mendapat perhatian utama. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan diwajibkan membeli kebutuhan dari toko kelontong.
Secara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya M. Ali Affandi mengakui pandemi Covid-19 ini benar-benar memukul sektor ekonomi. Khususnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). ’’Banyak yang mengeluh. Rata-rata pendapatannya berkurang,” katanya.
Bukan hanya para pengusaha skala besar. Sektor UMKM, lanjut Affandi, juga mengalami kondisi yang cukup memprihatinkan. Karena itu, senada dengan Reni, Kadin menyarankan pemkot memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM. Tidak hanya berupa sembako. ’’Yang lebih penting dari itu, kepastian para pelaku UMKM ini bisa bekerja lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Realestat Indonesia (REI) Danny Wahid memiliki pendapat yang sama. Setelah PPKM berakhir, perputaran ekonomi harus dilakukan dengan cepat. Salah satunya, bantuan untuk UMKM. ’’Karena UMKM adalah tulang punggung. Mereka yang menggerakkan perputaran uang di bawah,” katanya.
PUTAR OTAK BANGKITKAN EKONOMI DAERAH SETELAH PPKM
– Total alokasi anggaran Covid-19 sebesar Rp 577,8 miliar.
– Anggaran yang sudah terpakai Rp 284,9 miliar.
– Alokasikan anggaran khusus untuk stimulus UMKM.
– Relaksasi kebijakan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
– Dispensasi pajak bagi pelaku usaha.