JawaPos.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM untuk wilayah di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang.
Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, penerapan PPKM di luar Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
“Khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu. Yaitu tanggal 10 sampai 23 Agustus,” ujar menko perekonomian itu dalam konferensi pers secara virtual, Senin (9/8).
Airlangga memaparkan, keputusan perpanjangan PPKM selama dua pekan untuk luar Jawa Bali karena di wilayah tersebut mengalami kenaikan angka penularan yang cukup tinggi.
Selain itu, secara geografi yang bersifat kepulauan, proses pengawasan dan pengentasan penularan pandemi Covid di luar Jawa-Bali perlu proses yang lebih panjang.
“Di luar Jawa karena nature kepulauan dan wilayah luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,” tuturnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, sesuai dengan keputusan dalam Rapat Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi, evaluasi untuk PPKM di Jawa Bali dilakukan sekali seminggu. Untuk luar Jawa Bali dilakukan setiap dua minggu sekali.
“Pada malam ini kami diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan keputusan tersebut ke publik. Setiap langkah yang Pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek dan masukan dari para ahli,” ujar Luhut.
Purnawiranan jenderal TNI itu mengatakan, penanganan di luar Jawa Bali tidak bisa sertamerta dibandingkan dengan di Jawa Bali. Sebab, tantangan di sana luar Jawa Bali jauh lebih besar. Contohnya dukungan infrastruktur kesehatan.
“Pemerintah terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi di seluruh Indonesia,” pungkasnya.