JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, pihaknya sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.
“KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Senin (9/8).
Meski demikian, juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
“KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka,” ucap Ali.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
“KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” ujar Ali.
Baca juga: Anak Bupati Bandung Barat Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi Bansos
Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. “Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkas Ali.