JawaPos.com – Seiring dengan berlakunya PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, beberapa waktu lalu pemerintah dengan tegas memberlakukan larangan atas masuknya orang asing. Meski begitu, ternyata muncul laporan terkait masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Berkaitan dengan kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengaku kecedan dan meminta agar pihak Imigrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menjelaskan alasan di balik kebijakan tersebut.
“Saya benar-benar tidak terima dan kecewa melihat peristiwa ini, dan saya minta agar Pak Menteri maupun pihak Imigrasi agar menjelaskan sejelas-jelasnya alasan di balik penerimaan para WNA ini. Masalahnya selama PPKM ini, masyarakat saja menangis karena kondisi pergerakan sangat sulit, eh ini kok malah menerima TKA?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (9/8).
Lebih lanjut Sahroni mempertanyakan komitmen Menkumham Yasonna Laoly yang sebelumnya telah dengan tegas mengeluarkan aturan larangan wasuknya TKA ke tanah air.
“Kan Pak Menteri sendiri yang bilang selama PPKM tidak boleh ada TKA masuk. Tapi ini justru diterima. Terus juga saya dengar katanya mereka pegang KITAS (kartu izin tinggal terbatas-Red) tapi masa sekaligus masuk 34 orang. Ini sangat janggal,” katanya.
Lebih lanjut legislator Partai Nasdem ini menekankan bahwa ketegasan aturan terkait warga negara asing (WNA) ini sangat penting, karena ini terkait dengan keselamatan rakyat.
“Saya bukannya menghalangi orang mau bisnis, mau bikin apa terserah. Tapi ini masalah keselamatan rakyat. Kondisi kita belum pulih, kita harus terus waspada. Perlu diingat bahwa kita kebobolan kasus delta salah satu penyebab utamanya ya karena teledor mengawasi WNA India yang masuk,” pungkasnya.