JawaPos.com–Insiden kebakaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Kecamatan Bungoro, Kubupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya terluka.
”Iya benar, ada tiga orang menjadi korban saat terjadi kebakaran, satu orang meninggal dunia,” ujar Kasubaghumas Polres Pangkep Aipda Agus Mursalim seperti dilansir dari Antara, Jumat (6/8) malam.
Tiga korban tersebut masing-masing anggota TNI Kodim 1421/Pangkep Serka Yarman, 35, dan anaknya Habib Ashar, 8, serta keponakannya Muh Alif, 15, yang dikabarkan meninggal dunia.
Berdasar informasi awal yang diperoleh, kebakaran di SPBU tersebut terjadi sekitar pukul 15.25 wita saat Serka Yarman bersama keluarga mengisi BBM mobil. Usai mengisi BBM, saat hendak menyalakan minibus yang dikendarainya, tiba-tiba muncul percikan api dan secara cepat membakar SPBU setempat hingga ketiganya menjadi korban.
”Pas gilirannya mengisi, terus setelah selesai mengisi tidak tahu bagaimana, diduga korslet (mobilnya) mungkin saja atau bagaimana, langsung terbakar,” kata Agus.
Menurut Agus, Serka Yarman mengalami luka robek kena pecahan kaca mobil, sedangkan anaknya luka bakar di kepala dan perut. Sementara itu, ponakannya (Alif) meninggal di tempat. Dari insiden itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut di SPBU Bungoro, Kabupaten Pangkep.
”Kita masih menyelidiki penyebabnya. Korban masih berada di Rumah Sakit Pangkep,” tambah Agus.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pangkep Djadjang mengatakan, saat kejadian pihaknya menerjunkan dua unit Damkar untuk membantu memadamkan api. SPBU milik PT Tonasa juga memiliki armada pemadam.
”Dua diturunkan tadi untuk membantu pemadaman api, karena Tonasa juga punya armada pemadam,” tutur Djadjang.
Sementara itu, pengelola stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) terancam mendapat sanksi berat bila terbukti melakukan kesalahan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hingga merenggut korban jiwa.
”Kami dari Pertamina Regional Sulawesi akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik SPBU setelah dilakukan penyelidikan,” tegas Senior Communication dan Relation Pertamina Regional Sulawesi Taufik Kurniawan.
Dia membenarkan SPBU itu dikelola Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Semen Tonasa. Saat ini, operator dan pemilik SPBU sedang menjalani pemeriksaan intensif kepolisian setempat.
Dalam peristiwa kebakaran itu, satu unit mobil minibus terbakar mengakibatkan satu orang tewas. Diduga ada indikasi pelanggaran, karena pemilik kendaraan yang terbakar itu diduga sebagai pengecer bahan bakar minyak (BBM). Sebab yang bersangkutan mengisi BBM dalam jeriken yang ditemukan di mobilnya.
”Di dalam mobil ditemukan dua lakban jeriken. Saat ini prosesnya dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” ungkap Taufik.