JawaPos.com – Musisi David Kurnia Albert Dorfel atau dikenal David NOAH dipolisikan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan uang pinjaman senilai Rp 1,15 miliar. Pihak David sendiri belum banyak berkomentar mengenai kasus ini.
“Kita dari sisi label saat ini posisinya masih baru terinfo mengenai hal ini. Untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang berkordinasi dengan David dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” kata Manajer NOAH sekaligus perwakilan Musica Studio Benny Bharata saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (6/8).
Benyo sapaan akrab Benny menyampaikan, pihak label saat ini masih melakukan koordinasi. Label berharap persoalan ini segera diselesaikan.
“Kami berharap semoga hal ini dapat segera diselesaikan dengan baik oleh para pihak,” jelasnya.
Sebelumnya, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan. Laporan ini teregister dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021.
Dalam surat laporan tersebut, pelapor adalah Lina Yunita. Kasus ini bermula saat David meminjam uang kepada Lina dengan dalih untuk biskis pengadaan kapal pada 2019. Namun, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar,” kata Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi, Jumat (6/8).
David bukanlah satu-satunya terlapor dalam kasus ini. Melainkann ada beberapa orang lainnya. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.