JawaPos.com–Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan menetapkan satu orang saksi baru dalam kasus penyelesaian polemik dana hibah senilai Rp 2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio. Saksi baru tersebut bernama Rudi, salah satu pihak keluarga Akidi Tio yang turut menghadiri seremonial penyerahan pelakat dana hibah di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi seperti dilansir dari Antara di Palembang mengatakan, Rudi akan segera diperiksa penyidik reserse kriminal umum untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan. Sehingga terbentuk konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
”Rudi segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi apa yang dia ketahui, sebab dia juga hadir dalam prosesi penyerahan pekan lalu,” ucap Supriadi.
Rudi ditetapkan sebagai saksi bersama lima orang lainnya yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak almarhum Akidi Tio), Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga), dan satu lain belum diketahui identitasnya.
Menurut Supriadi, tim penyidik akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada para saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada peningkatan status nantinya. Termasuk juga memastikan tim penyidik akan terus menelusuri identitas pemilik nomor rekening yang tercantum dalam bilyet giro (bukti pencairan) dana hibah senilai Rp 2 triliun dari saksi Heryanti Tio.
”Masih menunggu jawaban pihak otoritas perbankan (Bank Indonesia) terkait izin pemeriksaan identitas,” terang Supriadi.
Sebab meskipun Kapolda sudah memaafkan perbuatan para saksi tersebut bukan berarti proses hukum akan dihentikan, melainkan akan diselesaikan hingga tuntas. ”Permintaan maaf Itu secara pribadi dari kapolda, tapi secara permasalahan (hukum) masih kami gali dan masih kami selidiki,” ucap Supriadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan Lesty Nurainy mengakui ikut terlibat dalam rencana pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh). Dia menjadi penghubung komunikasi antara Hardi Darmawan (dokter keluarga almarhum Akidi Tio) dengan Kapolda Sumsel Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri.
”Jumat (23/7) Hardi Darmawan menghubungi saya dari pesan singkat minta nomor Kapolda, lalu seizin kapolda saya berikan nomornya. Setelah itu, keduanya terlibat dalam pembahasan dan inisiasi pemberian dana hibah dari almarhum Akidi Tio tersebut,” kata Lesty.
Dia menjelaskan, sambutan kapolda saat mendengar adanya inisiasi pemberian dana dari keluarga almarhum Akidi Tio cukup hangat. Sebab, selain diperuntukkan untuk misi kemanusiaan penanggulangan Covid-19 yang memang sedang difokuskan, di sisi lain dia juga mengenal baik keluarga tersebut.
”Apalagi yang memfasilitasi misi kemanusiaan itu saya dan Hardi, seorang tenaga kesehatan senior di sini, jadi sudah sama-sama percaya,” terang Lesty.
Hingga akhirnya pada Senin (26/7), dia diundang untuk menyaksikan seremoni penyerahan dana hibah senilai Rp 2 triliun dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio yaitu anak perempuan bernama Heryanti dan Hardi Darmawan kepada Kapolda di gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan. Dalam acara tersebut hadir Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan segenap unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk pemuka adat lintas agama.
”Semua menyambut baik karena memang semua baik-baik saja dan prosesi berjalan lancar,” papar Lesty.
Namun, dia tidak menyangka setelah jatuh tempo pencairan beberapa waktu setelah seremoni tepatnya pada Senin (2/8), uang senilai Rp 2 triliun itu sama sekali tidak ada kejelasan. Bahkan hingga berbuntut panjang sampai melibatkan Mabes Polri turun tangan untuk melakukan investigasi lanjutan kepada kapolda dan jajaran.
”Kami semua sudah saling mengenal, tapi justru itu jadi masalah,” ujar Lesty.
Sebagai wujud pertanggung jawaban apabila memang diperlukan untuk dimintai keterangan dia siap hadir sebagai saksi. ”Dalam hal ini, saya siap menjadi saksi. Yang pasti saya tidak kenal sama Heryanti anak Almarhum Akidi Tio. Saya kenal hanya Hardi Darmawan,” ucap Lesty.