JawaPos.com – Istana telah melakukan pengecatan Pesawat Kepresidenan dari semula biru-putih, kini menjadi merah-putih. Pengecatan ini pun menuai sorotan lantaran menghabiskan anggaran Rp 2 miliar.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari mengatakan langkah Istana tersebut adalah kebijakan sembrono. Sebab terlihat tidak memiliki empati kepada masyarakat yang kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Ini kebijakan sembrono yang sangat tidak peka dengan kondisi pandemi dan tidak memiliki empati terhadap kondisi masyarakat saat ini,” ujar Fathul kepada wartawan, Jumat (6/8).
Menurut Fathul, saat ini persebaran pandemi semakin masif dan sudah menyebar ke berbagai daerah. Namun dia melihat kebijakan pemerintah yang terkesan menyerahkan beban sepenuhnya ke masyarakat.
“Misalnya untuk menanggung beban hidup masing-masing. Apalagi dengan kebijakan yang kontroversial serta berbagai penyelewangannya, baik itu kasus Bansos, pengadaan laptop,” katanya.
Langkah melakukan PPKM Level 4 ini juga tidak diiringi dengan solusi yang diberikan. Sebab banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya PPKM yang dilakukan oleh pemerintah ini.
“Sehingga masyarakat seolah bertarung sendiri dengan tantangan hidup atau mati menghadapi pandemi dan kesulitan hidup yang terjadi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono membenarkan bahwa Pesawat Kepresidenan telah dicat ulang yang sebelumnya berwarna biru dan putih. Kini diubah menjadi warna merah dan putih.
Heru menjelaskan, pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah diwacanakan pada 2019 silam untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 pada 2020. Heru membantah bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Sebab kata dia, pengecetan Pesawat Kepresidenan tersebut sudah direncanakan 2019 silam. Terlebih sudah dialokasikan dalam APBN. Oleh sebab itu, Heru berujar bahwa pengecatan Pesawat Kepresidenan tersebut tidak mengganggu anggaran pemerintah terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri.