JawaPos.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi kinerja tim ekonomi dan keuangan (Ekuin) pemerintah yang berhasil membawa Indonesia secara resmi keluar dari resesi ekonomi.
Hal itu, kata Said, tercermin dari angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II – 2021 mencapai 7,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy). Secara secara kuartalan atau quarter-to-quarter (qtq), ekonomi tumbuh 3,31 persen.
“Dengan pencapaian tumbuh sekitar 3,31 persen untuk pertama kalinya perekonomian kita keluar dari zona resesi sejak kuartal II 2020. Pencapaian ini patut kita syukuri dan memberikan semangat bagi kita untuk memulihkan ekonomi kita yang diterpa pandemi covid19,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya pada JawaPos.com di Jakarta, Jumat (6/8).
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen secara year on year (YoY) Angka ini lebih besar dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2021 sebesar 0,74 persen YoY.
Politisi senior PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, desain APBN 2021 yang melanjutkan kebijakan counter cyclical juga berdampak bagus terhadap sektor konstruksi. Karena sektor ini tumbuh besar sebagai dampak dari realisasi belanja pemerintah pada konstruksi yang naik sebesar 50,22 persen pada tahun 2021 ini.
“Meskipun banyak sektor mengalami pencapaian yang menggembirakan, namun masih banyak pekerjaan yang harus dihadapi pada dua kuartal mendatang di tahun 2021. Bahkan untuk saat ini pun masih banyak tantangannya,” imbuhnya.
Diantaranya, sejak 3 Juli 2021 hingga rencananya 9 Agustus 2021 pemerintah kembali memberlakukan kebijakan PPKM Darurat disegenap wilayah, yang awalnya mencakup Jawa Bali, kemudian diturunan areanya beberapa kota, dengan membuat level PPKM. Namun banyak daerah yang masih dalam area level 4 PPKM.
“Kebijakan ini sebagai langkah pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan Covid-19 yang mulai naik di bulan Mei 2021. Saya memperkirakan kebijakan ini akan mengakibatkan pelambatan ekonomi kita di kuartal III 2021 dan akan masuk ke level kontraksi 1,7- 2 persen,” jelasnya.
Said juga menuturkan, sebagai akibat dampak PPKM, pemerintah harus mengefektifkan program bantuan sosial, khususnya untuk keluarga miskin. Langkah ini untuk mengantisipasi kemungkinan kontraksi kembali terhadap tingkat konsumsi rumah tangga.
“Untuk menopang rumah tangga menengah atas, pemerintah perlu mendorong kebijakan insentif perpajakan yang memungkinkan spending mereka lebih besar lagi, agar tingkat konsumsi rumah tangga terjaga dengan baik di zona positif pada kuartal berikutnya,” jelasnya.