JawaPos.com – Mal yang nekat buka di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mendapat sorotan dari dewan. Sebab, hampir semua pusat perbelanjaan belum diizinkan buka. Karena itu, pemkot diminta menindak tegas tanpa pandang bulu bagi pengelola mal yang tidak patuh aturan.
Salah satu mal yang buka adalah World Trade Center (WTC) di Jalan Plaza Boulevard. Pantauan Jawa Pos sekitar pukul 14.00 Kamis kemarin (5/8), pintu utama pusat jual beli dan servis handphone itu memang terlihat tertutup. Tempat parkir mobil di depan maupun di samping bangunan juga terlihat sepi.
Namun, di kompleks gedung enam lantai itu ada tempat parkir motor yang tidak terlihat dari jalan. Lokasinya tepat di bawah tempat parkir motor sisi utara. Untuk kendaraan roda empat, ada tempat parkir di belakang gedung. Meski jumlah mobil yang bisa parkir di tempat tersebut tidak banyak.
Pengunjung pun tidak bisa sembarangan masuk. Sekuriti yang berjaga di depan gedung selalu bertanya kepada setiap orang yang hendak masuk gedung. Yang diperbolehkan masuk hanya yang hendak ke gerai salah satu merek ponsel ternama untuk servis. Bisa juga beralasan ke tenant yang melayani urusan seluler. Masuknya pun lewat pintu belakang.
Di dalam gedung, terlihat ada beberapa tenant yang buka. Ada yang berjualan ponsel sekaligus servis. Ada juga tempat servis ponsel tidak resmi yang buka. Juga ada tenant provider yang beroperasi. Salah satu gerai servis ponsel terlihat ramai pengunjung. Penanggung jawab gerai tersebut mengaku mendapat izin dari pengelola mal untuk buka. ’’Kami dapat pengumuman dari manajemen (WTC, Red), katanya boleh buka,” kata Ilmi, pria yang diberi tanggung jawab sebagai person in charge (PIC) di gerai Samsung.
Dikonfirmasi terpisah, General Manager PT Puri Pariwara selaku pengelola WTC Wahjuono membantah memberikan izin buka untuk gerai tersebut. Justru pihak gerai ponsel itulah yang mengajukan permohonan untuk buka. ’’Katanya dari pusatnya. Itu dari company (induk perusahaan, Red),” katanya.
Wahyu tidak bisa memberikan penjelasan secara tegas terkait alasan mal yang dia kelola buka meski hanya beberapa tenant. Dia tetap berdalih bahwa WTC tidak beroperasi. Yang diperbolehkan buka hanya tenant di sektor tertentu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Menurut Wahyu, tenant yang diperbolehkan buka hanya usaha informasi dan komunikasi. Termasuk Samsung yang hanya melayani servis handphone. ’’Itu termasuk sektor esensial karena masuk usaha informasi dan komunikasi yang masih boleh buka,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz menyayangkan adanya mal yang beroperasi meski tidak penuh. Terkait Inmendagri 22 Tahun 2021, Mahfudz menilai sektor esensial sudah dijelaskan secara detail dan spesifik. Yang termasuk usaha informasi dan komunikasi hanya lima. Yakni, operator seluler, data center, internet, pos, dan media. ’’Lha, yang buka itu masuk yang mana?” ucapnya.
Politikus PKB itu meminta pemkot tidak tebang pilih dalam menerapkan aturan. Sebab, mal yang lain tidak beroperasi. Yang beroperasi hanya membuka tenant yang menjual barang kebutuhan pokok. ’’Seperti supermarket. Kalau itu jelas sektor esensial,” paparnya.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto mengaku tidak ada pemberitahuan dari WTC yang membuka sebagian tenant. Menurut dia, sektor usaha tersebut belum boleh buka. ’’Kalaupun buka, itu hanya (diperbolehkan, Red) untuk pengambilan barang hasil penjualan online,” terangnya.
Untuk servis handphone, mantan kepala Satpol PP Kota Surabaya itu tetap menegaskan bahwa usaha tersebut belum boleh buka. Servis handphone bisa dilakukan dengan metode homecare. ’’Bisa jalan kalau menjalankan layanan antar,” jelasnya.