JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil Izedrik Emir Moeis segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke lembaga antirasuah itu. Post navigation Kembangkan Bisnis, Radix Luncurkan Olympia Ekspor Minyak Atsiri Makin Melonjak