JawaPos.com – Mantan terpidana korupsi sekaligus politikus PDIP, Emir Moeis telah ditunjuk menjadi seorang komisaris di salah satu anak perusahaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Emir sendiri menjadi komisaris sejak Februari lalu, namun pengangkatannya menuai banyak kritik dari masyarakat, mengingat statusnya sebagai mantan koruptor.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi komisaris di perusahaan milik negara. Menurut Sahroni, hal ini sangat berlawanan dengan prinsip good corporate governance di perusahaan dan menciderai nilai penting dari integritas.
“Saya kecewa dengan penunjukkan ini, apalagi yang melakukan adalah perusahaan plat merah, yang sebenarnya adalah milik negara. Rakyat di manapun juga pasti terluka nuraninya melihat mantan koruptor kok bisa jadi orang penting di BUMN?,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (6/8).
“Komitmen pemberantasan korupsinya mana? Ini jelas tidak memenuhi syarat integritas dan jauh dari penerapan nilai-nilai good corporate governance yang seharusnya menjadi prinsip utama BUMN,” tambahnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem juga meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir mempertimbangkan kembali keputusannya dan segera mencari sosok lain yang lebih berkompeten untuk menduduki jabatan komisaris tersebut.
Pasalnya menurut Sahroni, masih sangat banyak orang dari kalangan perusahaan dan swasta yang berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
“Karenanya, saya meminta kepada Pak menteri untuk mengkaji ulang pengangkatan tersebut. Saya rasa masih banyak orang yang berkualitas, memiliki kemampuan, dan berintegritas untuk dijadikan seorang komisaris tanpa harus memiliki track record sebagai napi korupsi,” katanya.
Sahroni juga meminta kepada pemerintah bahwa seharusnya seorang mantan koruptor tidak lagi diberikan kesempatan menjadi pejabat negara.
“Prinsip penegakkan hukum itu salah satunya adalah memberikan efek jera. Jika sudah jadi napi saja masih bisa dapat jabatan, di mana letak efek jeranya? Kasihan para penegak hukum kita seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian dll yang telah berusaha keras memberantas korupsi, namun efeknya tidak dirasakan,” pungkasnya