JawaPos.com – Di tengah pandemi, minat masyarakat memborong mobil cukup tinggi. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, penjualan mobil pada kuartal II 2021 tumbuh signifikan sebesar 758,68 persen dibandingkan periode sama 2020, atau year-on-year (YoY).

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pada kuartal II 2020, penjualan mobil tercatat sebanyak 24.040 unit. Sedangkan pada kuartal II tahun ini tercatat penjualan mobil mencapai 206.440 unit. Sementara pada kuartal I-2021 adalah 187.030 unit.

Menurutnya, lonjakan pembelian mobil tersebut disebabkan oleh kebijakan relaksasi diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP). Sehingga membuat harga pembelian mobil menjadi lebih murah.

“Salah satu industri yang hard hit, kemudian di kuartal I 2021 sudah mulai ada peningkatan dan kuartal II baik sekali,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/8).

Agus melanjutkan, meningkatnya penjualan mobil juga terlihat dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 7,54 persen. PMTB sendiri merupakan pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi.

“Ini pasti ada pengaruhnya dari kebijakan pemerintah berkaitan dengan PPnBM ditanggung pemerintah untuk otomotif,” tuturnya.

baca juga: Penjualan Motor dan Mobil Melejit Ratusan Persen, Ekonomi Membaik

Sebagai informasi, sejak 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan kebijakan PPnBM DTP terhadap pembelian mobil baru. Program ini dimulai untuk mobil penumpang 1.500cc dengan kandungan lokal tertentu. Skemanya, per tiga bulan diberlakukan perubahan potongan pajak, yakni Maret-Mei diskon 100 persen, Juli hingga Agustus 50 persen, dan Oktober-Desember 25 persen.

Sementara pada mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 gardan penggerak (4×2) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, insentifnya berupa diskon PPnBM 50 persen untuk masa pajak April hingga Agustus 2021 dan diskon 25 persen pada September hingga Desember 2021.

Adapun pada mobil untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon dengan sistem 2 gardan penggerak (4×4) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc, insentif diberikan juga dalam 2 tahap. Keduanya adalah diskon 25 persen pada April hingga Agustus 2021 dan diskon 12,5 persen pada September hingga Desember 2021.

By admin