JPNN.com, REJANG LEBONG – Tim dari Polres Rejang Lebong menangkap pengangguran dan mahasiswa masing-masing berinisial YN (19) dan VA (20), pengelola investasi bodong yang telah memperdaya ratusan warga di daerah itu. Post navigation Kasus Anak Akidi Tio, Masinton Sentil Pejabat dan Jenderal Bintang Dua, Jleb! Kasus Keluarga Akidi Tio, Kombes Supriadi Menyebut Nama Rudi, Siapa Dia?