JawaPos.com – Pemkot Surabaya melalui dinas perdagangan telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait dengan perpanjangan PPKM level 4. Terutama untuk para pengelola dan pelaku usaha di pusat perbelanjaan. Hingga 9 Agustus mendatang, pusat perbelanjaan tetap tutup dan tidak beroperasi.

Dalam surat pemberitahuan tersebut terlampir 34 mal dan pusat perbelanjaan. Salah satunya, Pusat Grosir Surabaya (PGS). Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pusat Grosir Surabaya (P3GS) Sujianto, surat edaran itu terbit setelah pedagang dan pengelola pusat perbelanjaan beraudiensi dengan pemkot pada Senin (2/8). ”Itu hasil audiensinya. Kami diminta tutup hingga 9 Agustus nanti. Sesuai dengan inmendagri itu,” katanya, Rabu (4/8).

Sujianto menuturkan, untuk sementara, P3GS tetap menaati perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang. Pada prinsipnya, PGS terbentur dengan perizinan sebagai pusat perbelanjaan. Padahal, kata dia, PGS merupakan pasar grosir yang didirikan untuk memenuhi dan menjual barang kebutuhan sehari-hari. Bukan untuk window-shopping maupun nongkrong. ”Seharusnya sih ya diperbolehkan. Tapi, ya sudah kami taati aturan itu,” ujarnya.

Dia menyatakan, pihaknya dapat beroperasi lagi pada 10 Agustus. Sujianto berharap pemerintah memberikan kompensasi kepada pekerja dan seluruh penghuni pusat perbelanjaan, termasuk PGS, yang terdampak penutupan PPKM darurat dan level 4.

Dalam waktu yang singkat ini, pihaknya bakal mengoptimalkan perdagangan online. Jika PGS sudah dibuka, P3GS akan mengajukan kompensasi tagihan service charge kepada pengelola selama penutupan PPKM.

Sementara itu, Dupak Grosir Surabaya juga terdampak PPKM darurat dan level 4 meski tidak disebutkan dalam surat edaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya.

Customer Relationship Dupak Grosir Surabaya Cherly Susanti menyatakan, hingga kemarin, pengoperasian Dupak Grosir masih terhenti dan tidak menerima pengunjung. Meski demikian, pihaknya tetap mengizinkan para pedagang mendatangi kios guna mengambil barang. ”Kami perbolehkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan maksimal empat pegawai,” tuturnya.

Cherly menambahkan, kegiatan tersebut hanya diperbolehkan untuk penjualan secara online maupun melayani pelanggan masing-masing. ”Semoga tidak ada perpanjangan lagi,” tandasnya.

 

By admin