JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong pemerintah mau mengubah jenis KTP bagi warga negara asing (WNA) dengan memberikan corak berbeda dengan yang digunakan WNI. Post navigation Kolaborasi Bea Cukai, Polri, dan Lapas Sukses Sikat Penyelundup Sabu-Sabu Jaringan Internasional MAKI: Pinangki Dieksekusi ke Lapas Tangerang, Tapi masih Terima Gaji