JUDUL berita yang dibagikan akun Facebook Agung Bachtiar pada 28 Juli lalu bisa bikin orang gagal paham. Begini bunyinya: Pemerintah Pusat Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk Tangani Banjir di Cina Tengah. Tak pelak, banyak netizen yang menganggap pemberi bantuan tersebut adalah pemerintah Indonesia.

”Sangat keren dermawannya pemerintah Indonesia kepada China. Di saat rakyatnya banyak menderita kesusahan ekonomi karena plandemi kopit songolas, tapi belas ihsannya malah di luar nurani sang pemimpin yg beramanah,” komentar akun Facebook Ayang sambil mengunggah berita dari Tempo.co (bit.do/PemerintahPusatRI).

Jelas sekali bahwa akun itu hanya membaca judul beritanya. Padahal, dalam berita yang diunggah Tempo pada 23 Juli 2021 tersebut, yang dimaksud pemerintah pusat adalah pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Bukan pemerintah Republik Indonesia (RI).

Disebutkan bahwa Kementerian Keuangan Tiongkok mengalokasikan dana bantuan 100 juta yuan atau setara Rp 224 miliar untuk Provinsi Henan yang rusak diterjang banjir. Dana itu digunakan untuk penyelamatan darurat dan bantuan banjir di Tiongkok Tengah. Juga, membantu daerah yang terdampak guna memulihkan produksi pertanian dan infrastruktur pemeliharaan air.

Pemerintah Tiongkok juga telah meningkatkan status tanggap darurat pengendalian banjir di Tiongkok Tengah ke level II, tertinggi kedua dalam sistem respons, karena hujan lebat mengakibatkan banyak korban dan kerugian harta benda di Provinsi Henan. Anda dapat membacanya di bit.do/BukanPemerintahRI.

Baca Juga: Warga yang Ancam Bakar RSUD BDH Minta Maaf

FAKTA

Pemerintah pusat yang dimaksud dalam judul berita itu adalah Kementerian Keuangan Republik Rakyat Tiongkok. Bukan pemerintah Republik Indonesia.

By admin