JawaPos.com – Kondisi Heryanty ternyata baik-baik saja. Itulah hasil pemeriksaan di rumah putri bungsu Akidi Tio tersebut kemarin (4/8). ”Iya, kami melakukan pemeriksaan ringan dan wawancara saja dengan Heryanty. Kondisinya sehat dan tidak sesak napas,” jelas Kompol dr Mansuri SpF yang memimpin tim Biddokkes Polda Sumatera Selatan (Sumsel) seperti dilansir Sumatera Ekspres.
Padahal, Selasa lalu (3/8) Heryanty batal diperiksa untuk kali kedua di Mapolda Sumsel dengan alasan sakit. Heryanty diperiksa terkait dengan bantuan Rp 2 triliun atas nama mendiang ayahnya yang ternyata hingga kemarin tidak cair karena bilyet gironya (BG) kosong.
Mansuri menjelaskan, pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan mengecek tensi darah dan denyut nadi. ”Dan, hasil semuanya bagus. Dengan kondisi itu, dia tidak perlu dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Tabung oksigen, lanjut Mansuri, sudah dilepas karena Heryanty sudah sehat. ”Suami dan anaknya juga sehat,” ujarnya.
Mansuri mengungkapkan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut.
Besarnya dana bantuan yang dijanjikan untuk penanganan pandemi Covid-19 membuat kasus itu menyedot perhatian. Apalagi, penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Mapolda Sumsel oleh Heryanty kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru.
Terpisah, Kabidhumas Polda Sumsel Kombespol Supriadi menuturkan bahwa pemeriksaan dengan melibatkan psikolog terhadap Heryanty sejauh ini belum diperlukan. ”Senin lalu (2/8) kami periksa dan belum ada hal-hal yang mengarah ke sana (dibutuhkannya psikolog, Red). Misalnya, kami tanya A dan dijawab B. Meski begitu, kami tetap mempersiapkan psikolog bila memang diperlukan sewaktu-waktu,” jelas Supriadi.
Sementara itu, Mabes Polri menurunkan dua pengawas internal sekaligus ke Palembang. Yakni, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).
Baca juga: Bilyet Giro Masih Kosong, Heryanty Batal Diperiksa karena Sakit
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, keduanya akan memeriksa Kapolda Sumsel. ”Ingin melihat jelasnya seperti apa,” katanya.
Dengan begitu, bakal diketahui bagaimana sebenarnya kasus tersebut. Argo menyatakan bahwa penanganan kasusnya masih berada di Polda Sumsel, tidak ditarik ke Bareskrim.