JawaPos.com – Menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Perusahaan konstruksi dan investasi PT PP (Persero) Tbk berencana melakukan Investasi di Arab Saudi. Investasi ini dalam bentuk pembangunan dan kepemilikan fasilitas akomodasi serta hotel di Arab Saudi bagi jemaah Haji/Umrah Indonesia melalui Proyek Rumah Indonesia di Mekkah.
Hal ini selaras dengan mandat yang diberikan oleh Undang-undang (UU) No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji serta Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dimana pengelolaan keuangan haji salah satunya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji, serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jamaah haji dan Umrah terbanyak tiap tahunnya. Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah pada 2019. Angka fantastis ini mendominasi setidaknya 10,7 persen dari total jamaah haji sedunia.
“Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jamaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima JawaPos.com, Kamis (5/8).
Tingginya angka Jamaah tersebut, kata dia tentu memiliki potensi dalam membawa Indonesia ke tanah suci. Kerja sama ini nantinya akan membuat jamaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama beribadah.
“Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru, dimana jamaah akan merasa seperti di rumah. BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi,” tuturnya.
Sementara, Anggota Badan Pelaksana Bidang Investasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Hurriyah El Islamy mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan penyediaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi dapat segera terwujud. Sehingga memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji dan umrah.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 34/2014 tujuan pengelolaan keuangan haji ada 3 (tiga), yaitu meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
“Sehingga dengan investasi di proyek Rumah Indonesia diharapkan dapat mewujudkan ketiga tujuan pengelolaan keuangan haji tersebut,” pungkasnya.