JawaPos.com – Aksi berbikini yang dilakukan DJ Dinar Candy di tempat umum berujung pada penjemputan oleh petugas kepolisian Rabu (4/8) malam. Dia pun digelandang ke Polres Jakarta Selatan dan dilakukan pemeriksaan sampai hari ini. Akibat ulahnya tersebut, Dinar Candy terancam UU ITE dan UU Pornografi.
Dinar Candy mengenakan bikini di jalan raya, tepatnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Itu dilakukannya sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah. Aksinya itu sempat diunggah di akun Instagram pribadinya. Dalam foto, tampak ia mengenakan bikini warna merah sambil membawa papan yang isinya memprotes perpanjangan PPKM.
Walau ada ancaman hukuman yang menanti Dinar Candy, selebgram Sisca Mellyana malah mengaku bahwa dirinya sempat melakukan aksi serupa. Dia bahkan mengaku dua kali melakukan aksi pakai bikini di tempat umum. ’’Mami sebenarnya sudah dua kali bikin yang sama kayak Dinar. Aksi turun ke jalan pakai bikini, dan itu ada videonya kok,” kata pemilik followers 1,6 juta itu saat dihubungi wartawan Kamis (5/8).
Dia pun merinci aksi bikini yang dilakukannya. Pertama, saat melakukan taruhan di ajang Piala Dunia 2018. ”Taruhan sama netizen kalau Prancis menang, mami turun ke jalan. Terus Prancis menang, ya sudah mami lari di Discovery Mall, Bali. Mami lari jaraknya sekitar 100 meter,” katanya.
Kedua kalinya Sisca Mellyana melakukan aksi serupa sebagai bentuk tantangan kepada para penggemar agar akun YouTube-nya cepat mendapat 500 ribu subcsribers. Jika mencapai angka itu, dia berjanji akan mengenakan bikini. ’’Dan itu pas 2020 awal-awal korona. Mami lari pakai masker di Bali juga. Jaraknya sekitar 200 meter lari di pinggiran Pantai Kuta,” akunya.
Dua kali aksi yang dilakukannya tidak tersandung masalah hukum, dia pun meyakini aksi Dinar Candy pakai bikini di tempat juga tidak akan terkena masalah hukum. Sisca Mellyana selaku sahabat memberikan dukungan ke Dinar. Menurut pendapatnya, apa yang dilakukan Dinar Candy bukan termasuk bagian dari aksi pornografi. ’’Itu kan nggak ada kerumunan, nggak ada pornografi. Kalau cuma karena PPKM kan semua orang stres, semua orang punya aksi protes masing-masing,” kata Sisca. ’’Aku sebagai sahabat support. Dia kan masih dimintai keterangan. Dinar nggak salah, toh nggak ngajak massa juga kok,” imbuhnya.
Rencananya sore ini penyidik akan menggelar gelar perkara terkait kasus Dinar Candy untuk menentukan ada tidaknya unsur pidananya.Hal i tu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. ’’Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga UU ITE. Karena yang bersangkutan yang mengunggah di Instagram,” kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8). (*)