JawaPos.com – Calon Hakim Agung (CHA) Achmad Setyo Pudjoharsoyo membantah adanya konflik kepentingan di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Dugaan ini muncul lantaran anaknya, diduga bekerja pada Biro Umum Mahkamah Agung (MA).

Pernyataan ini disampaikan Setyo Pudjoharsoyo menjalani tes seleksi wawancara CHA yang digelar oleh Komisi Yudisial (KY). Sebab Komisioner Komisioner KY, Sukma Violetta mempertanyakan terkait anak dan menantunya bekerja sebagai honorer di MA.

“Anak dan mantu bapak menjadi honorer, benar begitu? Kalau untuk menjadi hakim tidak ada?,” tanya Sukma yang juga merupakan panelis seleksi wawancara CHA di kantor KY, Kamis (5/8).

“Betul jadi anak saya masih magang dan ada di MA,” jawab Setyo.

Sukma yang merupakan Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim ini lantas menelisik, apakah ada keterlibatan Setyo Pudjoharsoyo. Mengingat, dirinya pernah menjabat sebagai Sekretaris Mahkamah Agung.

“Bagaimana proses rekrutmennya dan apa keterlibatan bapak di sana?,” tanya Sukma.

Mendengar pertanyaan Sukma, secara tegas Setyo Pudjoharsoyo menyatakan tidak ada keterlibatan dirinya meski anaknya bekerja di lingkungan MA. Sebab bukan dirinya yang menerbitkan Surat Keputusan (SK), melainkan Kesekretariatan Biro Umum.

“Jadi masalah ini sepenuhnya ada di Kesekretariatan di Biro Umum. Dia melakukan tugas disana, saya tidak ada keterlibatan karena SK-nya bukan saya yang mengeluarkan dan anak itu pada waktu itu mendaftar sendiri, setelah waktu akan ikut seleksi menjadi hakim pada 2017,” ucap Setyo.

Dia menyampaikan, tidak pernah membantu anaknya untuk mengikuti seleksi sebagai Hakim. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, mengingat dirinya saat itu merupakan pejabat pada birokrasi di lingkungan MA.

“Saya selaku pimpinan pembinaan kepegawaian anak saya tidak diterima sebagai hakim. Kemudian pada sesi kedua karena kualitasnya, saya tidak akan mau membantu atau itu juga tidak diterima, dan mungkin itu juga kenal di MA karena waktu itu ngurus juga mengantar, begitu masuk saya juga baru tau. Dia bilang ke saya, bapak saya mau daftar di MA. Loh sebagai apa? Kalau pegawai kan sudah lewat ini, sudah nggak ada. Saya diajak untuk membantu di Biro Umum. Ya sepanjang kamu mampu dan bisa silakan, tapi bapak nggak akan minta-minta, karena nanti kalau ada apa-apa saya yang bertanggung jawab, bagaimanapun kamu adalah anak bapak,” tegas Setyo.

Sukma lantas kembali mempertanyakan, apakah hal itu masih ada konflik kepentingan, tetapi apakah dalam hal kepegawaian masih ada potensi konflik kepentingan.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan konflik kepentingan yang tadi dibicarakan, atau tetap ada kaitan konflik kepentingan, kalau konflik kepentingan yang terkait dengan hakim tadi bapak sudah jawab ya, akan tetapi konflik kepentingan sebagai pegawai di luar sebagai hakim menurut bapak hal tersebut ada atau tidak?,” cecar Sukma.

Dia tak memungkiri, dalam hal kepegawaian memang bisa saja terjadi konflik kepentingan. Setyo menegaskan, dirinya selalu menjalankan rambu-rambu meski memang terdapat keluarga, dalam hal ini anaknya bekerja di lingkungan MA.

“Saya sudah panggil Kepala Biro Umum, kalau memang nggak benar jangan lihat itu anaknya Pak Sekma pada waktu itu, sebab kalau memang nggak benar silakan dikeluarkan. Tapi Biro Umum mengatakan, pak ini anaknya malah justru bagus, itu yang tentu saya selalu memberikan catatan kepada Biro Umum, kalau tidak benar, jangan segan-segan untuk mengeluarkan atau memberhentikan. Itu yang selalu saya pesan dan ini bisa ditanyakan kepada Biro Umum,” tegas Setyo.

Baca juga: 30 Persen Calon Hakim Agung yang Diseleksi KY Dinilai Bermasalah

Sebagaimana diketahui, Komisi Yudisial menggelar seleksi wawancara bagi 24 Calon Hakim Agung. Seleksi ini diselenggaran pada 3-7 Agustus 2021.

Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong. Posisi yang dibutuhkan, yaitu dua hakim agung untuk Kamar Perdata, delapan hakim agung untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN), khusus pajak.

By admin