JawaPos.com – Sosialisasi yang masif menjadi pekerjaan paling utama dalam rencana penggabungan Kelurahan Perak Barat dan Perak Utara, Surabaya. Sebab, penggabungan itu berarti perubahan data alamat di dokumen kependudukan. Tidak hanya menyangkut dokumen kependudukan warga, tapi juga perusahaan.
Budi Leksono, sekretaris pansus raperda penggabungan dua kelurahan tersebut, menyatakan sempat meminta agar pihak kecamatan dan kelurahan tidak hanya melakukan sosialisasi kepada warga. Sebab, kawasan pelabuhan tidak pernah lepas dari perusahaan-perusahaan di sekelilingnya. ’’Sosialisasi ini penting karena perubahan yang terjadi adalah hal yang paling mendasar. Yakni, identitas,” tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pihak kecamatan maupun kelurahan sudah bertemu asosiasi pengusaha. Para pemilik usaha pun siap mengurus perizinan lagi. Sebab, identitas tempat usahanya juga bakal berubah. Khususnya alamat usaha.
Pertiwi Ayu Krishna, ketua pansus tersebut, mengatakan bahwa sejak 2018 kajian, penelitian, dan sosialisasi penggabungan dua kelurahan tersebut diupayakan. Karena itu, pansus berharap pembahasan raperda di Komisi A DPRD Kota Surabaya bisa berjalan lancar. Pansus rencananya membahas raperda itu lagi pekan depan.
Menurut Ayu, potensi kendala bukan pada proses pembahasan di pansus. Tetapi, potensi masalah paling rentan berada di tingkat bawah. Yakni, ketika ada warga yang merasa belum tersosialisasi dan bingung ketika ada pengumuman perubahan identitas. ’’Karena ini urusan yang paling mendasar, tetapi menyangkut banyak hal,” katanya.
Misalnya, masalah kepesertaan BPJS Kesehatan atau penerimaan bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu harus mengikuti dalam proses perubahan identitas nanti. ”Pansus ini berbeda dengan pansus yang lain. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Teman-teman di kecamatan dan kelurahan diharapkan ikut membantu prosesnya,” kata ketua Komisi A DPRD Surabaya itu.
Sementara itu, Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo mengatakan, tahun ini pihaknya tinggal melakukan pendataan tahap akhir. Pihak kecamatan juga sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencataan sipil terkait perubahan identitas warga. Juga, bersama organisasi perangkat daerah (OPD) lain terkait dengan perizinan tempat usaha di wilayah pelabuhan. ’’Kita nanti turun bersama para ketua RT dan RW serta lurah,” jelasnya.