JPNN.com, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara Sulkarnain Kadir menyatakan bahwa kartu vaksin Covid-19 bukan menjadi syarat pelayanan publik di daerah tersebut. Post navigation 9 Rumah di Bener Meriah Hangus Terbakar Kunjungi Sentra Vaksinasi Covid-19 HIPMI, Bamsoet: Tidak Perlu Menunda-nunda