JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut hari ini, Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal memutuskan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
PT Jakarta Kuatkan Putusan Pengadilan, Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bisa Pulang
Byadmin
Aug 4, 2021By admin
Related Post
#DESA WISATA JATILUWIH MENERIMA SERTIDEWI #SERTIFIKAT DESA WISATA BERKELANJUTAN #AJANG ANUGERAH DESA WISATA INDONESIA (ADWI) 2024 #HUMAS DTW JATILUWIH TABANAN
bali
Berita
Budaya
Daerah
Ekonomi
Nasional
pariwisata
Pendidikan
pertanian
Jatiluwih Menerima Sertidewi sebagai Desa Wisata Berkelanjutan 2024
Nov 22, 2024
admin