JawaPos.com – KPK mengukuhkan serta mengambil sumpah penyelidik dan penyidik pasca peralihan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Seremoni yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri itu dilakukan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) kemarin (3/8).
Total ada 78 penyelidik dan 112 penyidik ASN yang diambil sumpahnya. Sebagian di antara mereka adalah pegawai tetap KPK yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai ASN. Lainnya merupakan penyelidik dan penyidik dari kepolisian serta kejaksaan yang bertugas di KPK. Kegiatan di aula Gedung Juang itu diklaim sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Dalam sambutannya, Firli berpesan kepada penyelidik dan penyidik untuk menunjukkan perannya dalam melaksanakan tugas pokok pemberantasan korupsi. ”Kita yang berada di KPK diberi mandat dan kepercayaan oleh negara, oleh rakyat, untuk melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Firli.
Sementara itu, penyidik (nonaktif) KPK Novel Baswedan mempertanyakan kegiatan pengambilan sumpah yang baru dilakukan kemarin. Padahal, pegawai KPK yang memenuhi syarat menjadi ASN diangkat sejak 1 Juni. ”Apakah Pak Firli dkk menganggap pengambilan sumpah itu harus dilakukan? Bila harus dilakukan, kenapa kok baru hari ini (kemarin, Red)?” ujarnya.
Menurut Novel, hal itu adalah persoalan serius. Sebab, tugas penyelidik dan penyidik yang dilakukan dalam rentang waktu 1 Juni hingga 3 Agustus bisa dianggap tidak sah. ”Ini memunculkan risiko tindakan dan pekerjaan penyelidik dan penyidik KPK akan dianggap tidak sah,” paparnya.
Baca juga: Novel Sesalkan Langkah Firli Ambil Sumpah Jabatan Penyelidik-Penyidik
Namun, menurut Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, pengambilan sumpah jabatan tersebut tidak memiliki konsekuensi terhadap keabsahan atas pelaksanaan tugas penyelidik-penyidik sejak 1 Juni. Sebab, pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN pada 1 Juni itu sudah memiliki surat keputusan (SK) tanggal mulai tugas (TMT) di tanggal yang sama. ”SK (TMT) itu merupakan dokumen dasar bagi seorang pegawai untuk melaksanakan tugasnya,” kata Ali menjawab kritik Novel.