JawaPos.com – Muhyiddin Yassin mengatakan bakal membuktikan bahwa dirinya sah sebagai Perdana Menteri Malaysia pada sidang parlemen yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. Seperti diketahui, saat ini jabatannya tengah digoyang oposisi.
“Mosi percaya pada saya akan diajukan di DPR ketika parlemen bersidang pada September,” ujar Muhyiddin dalam Pidato Khusus Perdana Menteri yang disiarkan secara langsung oleh lima televisi swasta dan pemerintah serta media sosial dari Putrajaya, Rabu (4/8).
Dia mengatakan menerima surat dari Yang di-Pertuan Agong yang memberitahukan bahwa ada delapan anggota parlemen UMNO yang telah menulis surat kepada Ketua DPR bahwa mereka telah menarik dukungan kepada dirinya. Dalam surat itu, ujar Muhyiddin, Yang di-Pertuan Agong telah mengutip dua ketentuan dalam Konstitusi Federal.
Baca juga: Anwar-Mahathir Berkoalisi, Dulu Gulingkan Najib, Kini Lawan Muhyiddin
Pertama, Pasal 43 (2) (a) yaitu: “Yang di-Pertuan Agong pertama-tama harus menunjuk sebagai Perdana Menteri untuk memimpin Kabinet seorang anggota Dewan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat”.
Kedua, Pasal 43 (4) yaitu: “Jika Perdana Menteri tidak lagi memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota Dewan Rakyat, maka Perdana Menteri akan mengundurkan diri dari Kabinet kecuali atas permintaannya Parlemen dibubarkan oleh Yang di-Pertuan Agong”.
Sehubungan dengan itu, Muhyiddin mengatakan dirinya telah dipanggil untuk menghadap Yang di-Pertuan Agong pada Rabu (4/8) pukul 11.00 waktu Malaysia. “Dalam pertemuan tadi, saya sampaikan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa saya telah menerima sejumlah surat pernyataan dari anggota DPR yang menyatakan bahwa saya masih memiliki kepercayaan dari mayoritas anggota DPR,” katanya.
Demikian juga pengunduran dirinya berdasarkan Pasal 43 (4) Konstitusi Federal adalah non-konsekuensial atau tidak ada alasan. “Namun, saya juga menyadari posisi saya sebagai Perdana Menteri sering dipertanyakan,” katanya.
Karena itu, Muhyiddin menyampaikan pihaknya memberitahukan kepada Yang di-Pertuan Agong bahwa dirinya akan menentukan legitimasi sebagai Perdana Menteri di Parlemen. “Dengan cara ini, posisi saya sebagai Perdana Menteri dan Perikatan Nasional sebagai pemerintah yang berkuasa akan dapat ditentukan sesuai dengan hukum dan konstitusi,” katanya. Muhyiddin mengatakan Yang di-Pertuan Agong telah menyetujui usulnya.
Sementara itu, Kabinet dan perangkat pemerintahan akan tetap berfungsi menjalankan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. “Saya akan memastikan bahwa program vaksinasi yang sedang berjalan tidak akan terganggu dan tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Muhyiddin menyindir ada beberapa pihak yang tidak senang dengan dirinya karena tuntutannya tidak dipenuhi. “Saya tahu bahwa mereka kurang senang dengan desakan saya untuk tidak memenuhi beberapa tuntutan mereka. Ini termasuk mendesak saya untuk campur tangan dalam urusan pengadilan untuk membebaskan beberapa orang yang sedang dituntut karena pelanggaran pidana,” katanya.
Muhyiddin mengatakan dirinya juga dituduh tidak menaati Raja. Padahal apa yang dia lakukan hanya untuk menjaga supremasi konstitusi dan mempertahankan martabat institusi Raja Berkonstitusi. “Saya tidak akan mengorbankan prinsip saya dan melepaskan sumpah jabatan saya untuk memenuhi semua tugas dengan jujur, setia kepada Raja dan Bangsa serta menjaga, melindungi dan membela konstitusi,” katanya.