JawaPos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam penggarapan kerja dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Peningkatan kemampuan SDM yang dikemas dalam Program Secondment Periode II 2021 itu, selain melibatkan ASN Kemenkeu, juga jajaran Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu. SMV itu meliputi jajaran PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII; Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI; Lembaga Manajemen Aset Negara/LMAN; PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)/PT SMI; dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF.
Kepala Biro SDM Kemenkeu Rukijo mengatakan, program secondment diharapkan bisa memunculkan pemikiran dan rekomendasi untuk program pembangunan pemerintah, khususnya di bidang infrastruktur dan penguatan ekonomi nasional. “Tujuan lainnya supaya bisa meningkatkan kompetensi dan kapasitas peserta,” ujar Rukijo dalam keterangan persnya, Rabu (4/8).
Program secondment meliputi magang/praktik kerja, detasering (secondment), pelatihan atau pertukaran pegawai di lingkungan Kemenkeu dan SMV Kemenkeu. Dan, berlangsung selama tiga bulan. Pada program itu PT PII memberikan materi terkait pengelolaan pembiayaan dan risiko KPBU.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan, peserta pada program secondment ini akan dikenalkan tentang pengelolaan APBN dari sisi Kemenkeu dan aspek pengelolaan usaha dengan pola terintegrasi.
“Dalam program Secondment ini, kami akan memulai dengan tahapan untuk melakukan capacity building mengenai KPBU yang akan dilaksanakan IIGF Institute sebagai unit kerja PT PII,” M. Wahid Sutopo.
PT PII selama ini telah berperan melakukan kegiatan riset, capacity building dan outreach tentang KPBU kepada stakeholder.