JawaPos.com – Bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 Sumatera Selatan seperti yang dijanjikan Akidi Tio (almarhum) dan keluarga masih gelap. Selain karena biro gilyet-nya masih kosong, Heryanty (sebelumnya ditulis Heryanti), putri bungsu Akidi Tio, juga ternyata terlilit utang.
Dia pernah berkasus di Polda Metro Jaya dalam dugaan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar. Selain itu juga punya utang Rp 3 miliar kepada pihak lain di Palembang, dr Siti Mirza.
Adanya laporan polisi di Polda Metro Jaya ini ternyata sudah dimonitor Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan. ”Kita sudah tahu. Tapi, kasus yang di Polda Metro tidak ada kaitannya (dengan bantuan Rp 2 T) yang kita tangani saat ini. Namun, tetap menjadi khazanah, memperkaya proses penyidikan kami,” ujarnya kemarin (3/8).
Dia menegaskan, SPK Terpadu Polda Sumsel terbuka jika ada korban Heryanty yang lain. ”Kalau ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh yang bersangkutan, silakan melapor ke Polda Sumsel,” ujarnya.
Hingga kemarin, status Heryanty terkait bantuan Rp 2 T masih sebatas saksi. Namun, pemeriksaan hari kedua terhadapnya tidak bisa dilakukan karena yang bersangkutan mengeluhkan polip-nya kambuh.
Namun Hisar menegaskan, pihaknya belum bisa menyampaikan materi seputar penyidikan.
Sudah lima saksi diperiksa. Kemungkinan akan bertambah karena pihaknya membutuhkan banyak keterangan untuk menguatkan alat bukti
Penyidik juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) karena terkait UU Kerahasiaan Bank yang menyangkut nama, jumlah saldo, angka, kemudian nomor rekening. ”Hari ini (kemarin) surat sudah kami buat dan segera dilayangkan,” jelas dia.
Hisar menegaskan, dari Bank Mandiri sudah memvalidasi kalau saldo pada rekening Heryanty tidak mencukupi Rp 2 T. “Itu sampai pukul 15.00 WIB (kemarin),” tambahnya.
Dengan kata lain, Bilyet Giro (BG) Mandiri yang diberikan Heryanty kepada Heni Krenowati (Kabid Keuangan Polda Sumsel) masih kosong. Heryanty sendiri hingga tadi malam tak muncul di Mapolda Sumsel.
”Kami akan klarifikasi ke dokter, apakah yang bersangkutan bisa kami lakukan pemeriksaan. Kami akan cek juga dengan dokter polisi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga: Jatuh Tempo, Bilyet Giro Bantuan Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio Kosong
Adapun manajemen Bank Mandiri tak bisa berkomentar. “Mohon maaf sebelumnya. Sebagai institusi yang taat pada ketentuan hukum, kami hanya bisa menyampaikan informasi mengenai nasabah dan transaksinya kepada pihak yang berwenang, sesuai dengan UU Kerahasiaan Perbankan,” ujar Government Business Head Regional II Sumatera Iwan Setiawan.
Sementara, sejak Senin malam, sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman mulai menyanggongi kediaman di area sekitar depan rumah anak bungsu Akidi Tio itu. ”Keluarga masih di dalam. Hari ini (kemarin) informasinya juga akan dibawa ke Polda,” ujar salah seorang petugas yang berjaga.