JawaPos.com – Pelaku usaha mikro menjadi perhatian serius pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Berbagai bantuan pun menyasar para pelaku UMKM itu. Termasuk bantuan modal yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM.
Berdasar data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sampai Selasa (3/8) sudah ada 15 ribu pelaku usaha yang dananya dicairkan. Per pengusaha UMKM mendapat bantuan Rp 1,2 juta. Bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) itu diharapkan bisa membantu para pelaku usaha untuk bertahan di tengah pandemi. ’’Syukur-syukur bisa dipakai sebagai tambahan modal,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya Widodo Suryantoro.
Widodo mengakui belum semua dana dicairkan. Sebab, pihaknya mengirim 37.144 pelaku usaha mikro untuk diusulkan mendapat BPUM. Jumlah itu diusulkan dalam tiga kali pengiriman selama 2021. Tahap pertama pada periode April. Saat itu, pemkot mengusulkan 5.224 nama. Berikutnya, pada 31 Mei, terkirim 19.874 usulan. Terakhir pada 28 Juni, pemkot mengirim 12.046 data pelaku UMKM.
Para pelaku usaha itu bergerak di berbagai bidang. Mulai usaha kuliner, konfeksi, hingga penjualan pakaian. Intinya, mereka butuh bantuan modal untuk mengembangkan usaha. ’’Kita harapkan semua bisa cair. Sebab, sangat dibutuhkan,’’ imbuh Widodo.
Pengajuan BPUM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Penyelamatan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19. Pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan langsung tunai itu dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Jika disetujui, setiap UMKM mendapat bantuan langsung tunai Rp 1,2 juta.