JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melaksanakan program bantuan kuota internet dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa. Hal ini dilakukan untuk memberikan keringanan kepada seluruh warga pendidikan di masa pandemi Covid-19.
“Dengan kerjasama dan dukungan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag), Kemendikbudristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah Tunggal atau UKT tahun 2021,” ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam telekonferensi pers, Rabu (4/8).
Kata Nadiem, pandemi Covid-19 yang telah melanda dunia lebih dari satu tahun ini memberikan dampak serius bagi dunia pendidikan. Maka dari itu, program ini menjadi salah satu obat ditengah krisis pandemi.
“Sejak pertama kali pandemi ini melanda di Indonesia tahun lalu, kami berupaya mengambil langkah cepat untuk membantu mengurangi beban yang dialami para pelajar dan mahasiswa, pengajar dan juga orang tua,” terang dia.
Adapun, untuk bantuan kuota internet akan dilakukan selama 3 bulan, yakni pada September, Oktober dan November 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,3 triliun.
“Kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen,” tutur dia.
Sama dengan kuota internet, bantuan keringanan UKT mahasiswa juga akan dilakukan pada September mendatang. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 745 miliar.
Baca juga: Bantuan Mulai dari KIP hingga Kuota Internet Perlu Dimasifkan
“Jadi bantuan UKT ini kami berikan kepada mahasiswa yang sedang aktif kuliah dan bukan penerima bantuan lainnya seperti KIP Kuliah, atau beasiswa Bidikmisi. Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk pembayaran UKT dan kondisi keuangannya dan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil tahun 2021,” tandas Nadiem.