JawaPos.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mencairkan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah. Total anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dan akan disalurkan kepada lebih dari dua juta siswa madrasah di semua jenjang.
“Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp 1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangannya, Rabu (4/8).
Ia merincikan, sebanyak Rp 422,8 miliar akan dialokasikan untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI). Lalu Rp 558,8 miliar untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sisanya, Rp 320,3 untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menambahkan, pencairan dalam proses penyaluran dana ke masing-masing rekening siswa dilakukan oleh bank penyalur. Seluruh siswa yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen, dapat melakukan pencairan dan aktivasi rekening di masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk.
“Informasi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah ini dapat diakses pada laman: http://pipmadrasah.kemenag.go.id/e_monev/,” jelas dia.
Baca juga: Kemenag Siapkan Afirmasi Pendidikan di Pesantren, Beasiswa hingga PIP
Sebagai informasi, PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu, sehingga dapat menjadi generasi yang unggul, mandiri, dan berprestasi, dan juga menjadi instrumen pemutus rantai kemiskinan.