JawaPos.com – Pemerintah memperluas peluang para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan modal usaha. Termasuk lewat pasar modal. Mereka bisa memperoleh suntikan lewat urun dana berbasis teknologi informasi alias securities crowdfunding (SCF).
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfy Zain Fuady menyatakan, per 23 Juli terdapat 34.525 pemodal dari lima penyelenggara yang mengantongi izin OJK. Dari jumlah tersebut, total dana yang dihimpun dari SCF mencapai Rp 313,56 miliar.
“Yakni, PT Dana Saham Bersama (Dana Saham), PT Santara Daya Inspiratama (Santara), PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare), PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana), serta PT Numec Teknologi Indonesia (LandX),” paparnya secara virtual Selasa (3/8).
Jenis efek yang ditawarkan berupa efek bersifat utang dan sukuk (EBUS). Selain memudahkan urusan permodalan para pelaku UMKM, kebijakan tersebut memperbesar kesempatan bagi para investor ritel untuk ambil bagian.
Khususnya yang berdomisili di daerah kedudukan UMKM yang menerbitkan SCF. Secara year-to-date (YtD), jumlah penerbit atau UMKM yang memanfaatkan SCF tumbuh 24,8 persen menjadi 161 penerbit.